Rabu, 18 Maret 2015

IDEOLOGI DAN 2 HAK IDEOLOGI

Ideologi berasal dari kata idea yaitu bahasa inggris yang berarti gagasan, dan oida berasal dari yunani yang berarti mengetahui, melihat dengan budi. serta kata logi yg berasal dari yunani Logos yang berarti pengetahuan. Jadi Ideologi merupakan Pengetahuan tentang gagasan gagasan atau ide-ide ,sciense of ideas atau juga ajaran tentang pengertian pengertian dasar.
Dalam perkembangannya terdapat banyak pengertian ideologi yang diungkapkan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali di kemukakan oleh Desttut de Tracy dari Prancis pada tahun 1796. Menurut Tracy Ideologi adalah " science of ideas " yaitu suatu program yang diharapakan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

Beberapa pengertian ideology menurut para ahli diantaranya sebagai berikut :
1.       Menurut Antonio Gramsci, Ideologi lebih dari sekedar sistem ide. Bagi Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, perjuangan mereka dan sebagainya.
2.       Menurut Karl Marx, Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
3.       Menurut Karl Maanheim, Ideologi sebagai sistem pemikiran yang berguna dalam mempertahankan orde sosial tertentu. Dengan demikian, ideologi lebih cenderung mengartikulasikan kepentingan kelompok yang dominan atau berkuasa dalam sistem tersebut.
4.       Menurut Dr. Hafidh Shaleh, Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional, yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
5.      Menurut Frans Magnis Suseno, Ideologi dimaksud sebagai keseluruhan sistem berfikir dan sikap  dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai sistem penjelasan tentang eksistensi kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk hubungan kekuasaaan. Ideologi memiliki fungsi mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana seseorang atau sekelompok orang memandang sebuah persoalan dan harus berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut

Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.  
Sementara hak ideologi dibagi menjadi 2, yaitu :
1.    Hak memperoeh kebebasan
2.    Hak memperoleh perlindungan sebagai warga Negara




Sumber :http://saefulnugroho.blogspot.com/2012/04/ideologi-dan-2-hak-ideologi.html

0 komentar:

Posting Komentar