1. PENGERTIAN
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu
pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a. Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
b. Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi,
Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan
lain-lain.
c. Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.
Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka
Ilmu Sosial Dasar dan Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang
dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah
sosial, khususnya yang diwujudkain oleh masyarakat Indonesia dengan
menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi,
antropologi, psykologi sosial.
• Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial
yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki
obyek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena
Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan
juga is tidak mengembangkan suatu penelitian sebagai mana suatu
disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial di atas.
Ilmu Sosial Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan
yang khusus dirancang untuk kepentingan pendidikan/pengajaran yang di
Indonesia diberikan di Perguruan Tinggi. Tegasnya mata kuliah Ilmu
Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha untuk memberikan pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan guna
mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran
mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan,
sehingga lebih peka terhadapnya.
2. TUJUAN
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat
selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)
secara kritis-interdisipliner.
d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain
dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan
masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
sumber : http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/
0 komentar:
Posting Komentar