Sorry !

this blog is currently under construction

Sorry

this blog is currently under construction

Sorry

this blog is currently under construction

Sorryr

this blog is currently under construction

IlyasBlog

ilyas-and.Blogspot.com

Kamis, 22 Oktober 2015

Pentingnya pendidikan anti korupsi di Indonesia

Korupsi sebagai suatu fenomena sosial bersifat kompleks, sehingga sulit untuk mendefisinikannya secara tepat tentang ruang lingkup konsep korupsi. Korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik, yang berarti tindakan korupsi yang sepertinya sudah melekat kedalam sistem menjadi bagian dari operasional sehari-hari dan sudah dianggap lazim serta tidak melanggar apa pun. Misalnya sebuah instansi yang menerima uang dari rekanan dan kemudian dikelolanya sebagai dana taktis, entah itu sebagai semacam balas jasa atau apa pun. Kalau mark up atau proyek fiktif sudah jelas-jelas korupsi, tetapi bagaimana seandainya itu adalah pemberian biasa sebagai ungkapan terimakasih. Kalau itu dikategorikan korupsi, maka mungkin semua instansi akan terkena. Dana taktis sudah merupakan hal yang biasa dan itu salah satu solusi untuk memecahkan kebuntuan formal. Ada keterbatasan anggaran lalu dicarilah cara untuk menyelesaikan banyak masalah.Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah.Hal ini juga ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi. Maka dari itu, kita sebagai pemelihara bangsa dan generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih dalam hal pemberantasan korupsi.

Pemberantasan korupsi tidak cukup teratasi hanya dengan mengandalkan proses penegakkan hukum. Membumihanguskan korupsi juga perlu dilakukan dengan tindakan preventif, antara lain dengan menanamkan nilai religius, moral bebas korupsi atau pembelajaran anti korupsi melalui berbagai lembaga pendidikan.

Lembaga pendidikan tidak hanya sekolah, akademi, institut, atau universitas. Juga termasuk lembaga pendidikan dan pelatihan yang dikelola pemerintah dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintahan. Lembaga pendidikan memiliki posisi sangat strategis dalam menanamkan mental antikorupsi. Dengan menanamkan mental anti korupsi sejak dini di lembaga pendidikan baik pada level dasar, menengah maupun tinggi, generasi penerus bangsa di negeri ini diharapkan memiliki pandangan yang tegas terhadap berbagai bentuk praktik korupsi. Pembelajaran antikorupsi yang diberikan di berbagai level lembaga pendidikan, diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda agar tidak menjadi penerus atau mewarisi tindakan korup yang dilakukan pendahulunya.


Lembaga pendidikan mestinya tidak hanya melahirkan kaum intelektual, ilmuwan yang pandai, cerdas dan terampil atau aparatur yang dibekali berbagai kemahiran dan keterampilan yang mendukung aktivitasnya. Tetapi juga harus mampu melahirkan sumberdaya manusia yang memiliki rasa, memegang nilai religius dan moral yang salah satunya adalah antikorupsi. Lembaga pendidikan bertujuan mendidik, bukan sekadar mengajar. Mendidik dalam hal ini adalah menanamkan nilai luhur dan budi pekerti kepada peserta didik. Boleh jadi nilai anti korupsi termasuk di dalamya. Sedangkan tugas mengajar lebih difokuskan pada proses belajar-mengajar, dalam arti pengembangan kemampuan intelektual peserta didik. Pembelajaran anti korupsi juga harus menjadi agenda pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang dikelola pemerintah untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintah.

Pengertian konsep New Media

Pengertian new media

New Media merupakan perkembangan baru dari media-media yang telah digunakan manusia. Karakternya yang merupakan bentuk digital tentu memudahkan dalam bertukar informasi dan berbagai kegiatan lainnya. Namun dalam perkembangannya, New Media bisa memberikan nilai negatif juga, yaitu dapat mengakses situs yang berbau porno dan kekerasan dengan mudah dan memberikan efek ketagihan bagi penggunanya. Jadi sudah seharusnya perkembangan New Media diikuti juga dengan kebijakan orang yang memanfaatkannya.

Konsep new media

Sebagian besar teknologi yang digambarkan sebagai " media baru " adalah digital , sering kali memiliki karakteristik yang dimanipulasi , menggunakan jaringan , padat , kompresibel , dan interaktif . Beberapa contoh mungkin internet , website , multimedia komputer , game komputer , CD -ROM , dan DVD. Media baru tidak termasuk program televisi , film , majalah, buku , atau publikasi berbasis kertas - kecuali mereka mengandung teknologi yang memungkinkan interaktivitas digital " .

Sebagai konsekuensi dari merangkum cepat Media Baru oleh bisnis, komunikasi, dan lain-lain, pertanyaan " apa itu New Media? " tidak menerima tanggapan resmi atau standar yang ditetapkan. Sebaliknya , tanggapan untuk pertanyaan ini sering mensyaratkan serangkaian kata kunci basi atau frase kosong yang efektivitasnya yang belum ditentukan . Pertanyaan tentang media baru bukan pertanyaan yang hanya seperti daftar mainan baru dan alat-alat. Sebaliknya , ada pertanyaan kualitatif yang kita kaitkan sebagai produk atau elemen dari New Media . Sebuah pertanyaan yang baik sebagai ganti dari " apa itu New Media? " Adalah " apa yang bukan New Media? ". Yang pasti , ada beberapa petunjuk pasti untuk membimbing pertanyaan para pengguna abad 21.

Istilah " media baru " tampaknya lari dari pengertian aslinya. Secara luas , media baru adalah cara mengatur awan teknologi , keterampilan , dan proses yang berubah begitu cepat sehingga tidak mungkin untuk sepenuhnya menjelaskan apa alat dan proses tersebut. Misalnya, ponsel di akhir 1980-an bisa dianggap sebagai bagian dari media baru , sementara hari ini istilah mungkin hanya berlaku secara selektif untuk jenis dari telepon tertentu dengan sistem aplikasi yang diberikan , atau bahkan yang lebih umum , isi dari aplikasi tersebut. Bagian dari kesulitan dalam mendefinisikan New Media adalah bahwa ada kualitas yang sulit dipahami untuk gagasan dari kata " baru”. Kemungkinan tak terbatas untuk komunikasi, untuk inovasi , dan pendidikan tentu saja merupakan elemen dasar yang membentuk konsepsi kita tentang penggunaan New Media mulai saat ini.

Namun demikian, dalam mencari definisi " New Media " kita perlu beberapa prinsip dasar yang dapat membantu kita mendapatkan pemahaman positif yang lebih baik dari apa itu New Media apa yang bukan New Media. New Media dapat dicirikan dengan penggunaan beraneka ragam gambar , kata , dan suara . Jaringan dari gambar, suara , dan data teks tersebut berbeda dari format media lama seperti surat kabar cetak karena karakteristik bersarang (nesting).

Nesting adalah cara mengatur penyajian informasi yang sesuai dengan subyek sementara perhatian tambahan untuk konteks. Di tempat konteks , nesting ( paling sering terlihat di teks atau gambar hyper- linking ) adalah format yang menumbuhkan organisasi dengan cara di mana elemen berinteraksi satu sama lain , bukan hanya mengikuti perintah langsung. Organisasi data baru ini tidak memerlukan " back story " dan setiap elemen interaktif informasi berdiri sendiri. New Media memerlukan penafsiran non-linear , karena banyak sumber yang sering berorientasi di sekitar subjek – pusat yang sama, tetapi tidak selalu disusun . Pada sekarang ini semua ini berarti bahwa salah satu ciri utama dari New Media adalah bahwa ia dibebaskan dari pembatasan linear format lama seperti surat kabar , buku , dan majalah .

Mungkin konsepsi New Media ini hanya bagian dari seluruh gambar dan garis kerangka diskusi yang lebih mendalam . Kami menyadari bahwa banyak antarmuka secara online memperkaya pengalaman universitas dan kantor, membuat nesting dan penulisan yang dapat dipahaim, drop- box , dan dukungan chat berbasis pusat . Hal pertama yang disadari oleh siapa saja yang menggunakan " New Media " di abad dua puluh satu ini adalah bahwa teknologi dan kemampuan untuk inovasi tidak selalu menentukan kegunaannya atau itu potensial. Tentu saja, itu semua berada di bahu pengguna.

Salah satu contoh aplikasi new media adalah jejaring social “facebook”
Facebook adalah sebuah Web Jejaring sosial yang mempertemukan orang-orang diseluruh dunia, saat ini hampir semua pengguna internet di Indonesia atau bahkan di Dunia ini menggunakan atau memiliki account facebook, mulai dari anak-anak sampai dewasa. Jejaring social ini telah membuat para penggunanya terjipnotis dan asiiik dengan aplikasi-aplikasi yang diberikan/disediakan, seperti melengkapi kekurangan jejaring social sebelumnya yang juga cukup banyak digunakan yaitu Friendster.
 Beberapa fitur yang tersedia didalam nya adalah

Update status, disini kita bisa menulis apa saja yang sedang kita lakukan, kita rasakan, dimana keberadaan kita, bersama siapa, bahkan yang tidak bisa kita ungkapkan pada orang lain.

Comments, kita bisa mengomentari apa saja, entah itu status, foto, wall, notes teman kita. Tagging photo, biasanya para pengguna suka meng-upload berbagai fotonya ke dalam account mereka, sama halnya pada Friendster. Dalam facebook, selain meng-upload foto untuk bisa diperlihatkan, kita juga bisa menandai orang-orang yang ada dalam foto tersebut apabila orang tersebut menjadi teman dalam account facebook kita.

Notes & Tagging Notes, dalam notes kita bisa menuliskan apa saja seperti menceritakan sesuatu, dan notes teersebut bisa kita tandai sama seperti foto juga mengomentarinya.

Chat, pada jejaring social sebelumnya (Friendster) tidak terdapat aplikasi untuk chating (berinteraksi) melalui media text dengan teman yang juga menjadi teman dalam account kita.






Sumber
http://ikhsanturion.blogspot.co.id/2013/10/pengenalan-dan-konsep-new-media.html